Minggu, 27 April 2008

Sembilan tanaman obat unggulan hasil uji klinis Badan POM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menetapkan sembilan tanaman obat unggulan yang telah diteliti atau diuji secara klinis. Sembilan tanaman obat itu: sambiloto, jambu biji, jati belanda, cabe jawa, temulawak, jahe merah, kunyit, mengkudu dan salam.

” Pada saat sekarang, kecenderungan dan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menggunakan tanaman obat. Hal itu dikarenakan untuk mendapatkan cara yang lebih murah dan aman dibanding obat-obat modern atau sebagai alternatif pengganti jika obat-obat modern tidak dapat lagi memberikan kesembuhan untuk menanggulangi masalah kesehatan tertentu,” kata Dra Sri Liring DS, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan POM.

Sembilan tanaman obat unggulan tersebut yaitu sambiloto (Andrographis paniculata Ness), jambu biji (Psidium guajava L), jati belanda (Guazuma ulmifolia Lmk var. tomentosa K. Schum), cabe jawa (Piper retrofractum Vahl.), temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb.), jahe merah (Zingiberis officinale Rosc. Var Rubrum), kunyit (Curcuma domestica Val.), mengkudu (Morinda citrifolia L.) dan salam (Eugenia polyantha Wight/ Syzygium polyanthu).
Uji klinis sembilan tanaman obat unggulan itu ditujukan untuk mengetahui fungsi sambiloto sebagai anti-neoplasma, jambu biji sebagai anti-demam berdarah, jati belanda sebagai penurun hiperlipidemia, cabe jawa sebagai androgenik, temulawak sebagai penurun hiperlipidemia, jahe merah sebagai anti-neoplasma, kunyit sebagai penurun hiperlipidemia, mengkudu sebagai penurun kadar gula darah dan salam sebagai penurun kadar gula darah.
Secara tradisional sembilan tanaman itu sudah sering digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit. Misalnya sambiloto untuk demam, kencing manis, radang. jambu biji untuk disentri, kecacingan.
Analisis bahan atau komponen aktif (bioaktif) memang menunjukkan mempunyai efek terapi. Sebagian lain masih dalam taraf identifikasi jenis atau golongan senyawa aktifnya. Dan sebagian lainnya belum diketahui secara spesifik efek terapi bahan aktif yang dikandugnya.
Sembilan tanaman obat unggulan tersebut secara tradisional biasanya dimanfaatkan dengan merebusan/menyeduh (dengan air panas) bagian segar (rajangan atau tidak dirajang), kering (rajangan atau serbuk kering) dari tanaman obat itu.
Badan POM menggunakan teknologi farmasi metode pengekstrakan yang sesuai untuk mendapat bahan aktif yang lebih baik dari segi kualitas dan kuantitas yang tentunya akan berpengaruh terhadap efek terapinya.
Selanjutnya Badan POM menetapkan sembilan tanaman unggulan tersebut untuk dilakukan uji klinik. Uji klinik dilakukan pada manusia untuk mengetahui efek atau terapinya secara ilmiah ke hal yang lebih spesifik untuk pengobatan penyakit dan keamanannya pada manusia.
“ Sesuai misi Badan POM untuk mengembangkan obat asli Indonesia dengan mutu, khasiat dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, maka dilakukan uji klinis tanaman obat unggulan tersebut,” jelas Sri Liring.
Lanjutnya, ”Apabila terbukti aman dan berkhasiat berdasarkan uji klinis, maka produk obat alam dari tanaman unggulan tersebut dapat digunakan untuk pengobatan pada pelayanan kesehatan formal sebagai fitofarmaka.”
Untuk keterangan lebih jelas mengenai sembilan tanaman obat unggulan hasil uji klinik Badan POM tahun 2004, silahkan baca:
1. Pengobatan secara tradisional (empirik) dan penelitian sembilan tanaman obat unggulan.
2. Sembilan tanaman obat unggulan hasil uji klinis Badan POM.
3. Deskripsi dan distribusi sembilan tanaman obat unggulan.
5. Kandungan kimia spesifik untuk efek terapi pengobatan sembilan tanaman obat unggulan.

dari : beritabumi.or.id

Tidak ada komentar:

Google